Setelah menjadi muslimah yang baik, maka seseorang perempuan harus memiliki Izzah dan iffahnya merujuk pada kitab mar'atus soliha. Menjelaskan mengenai iffah yang berarti kekuatan atau kehormatan. Dan Izzah yang berarti orang yang bersabar dari perkara yang diharamkan. Sehingga Izzah dan iffahnya muslimah bisa diartikan sebagai muslimah yang menjaga dan mencegah dari perkara yang diharamkan sehingga timbul sifat sabar,qonaah,sifat pelit dan sifat meminta, serta sifat baik lainnya. Oleh karena itu Kita sebagai mar'ah harus punya Izza dan iffahnya bisa menjaga dari yang haram menjadi wanita solihah dengan menjaga akhlak.
Kajian kemuslimahan pertemuan kedua ini masih dipandu oleh pemateri yang luar biasa yaitu Beliau ustadzah Yusthotifah yang telah diketahui beliau merupakan lulusan dari pesantren Lirboyo yang telah menjelaskan materi dengan sangat baik sehingga peserta turut memperhatikan pemaparan dari beliau dan ikut berpartisipasi dalam sesi diskusi tanya jawab pada kegiatan kajian kemuslimahan ini. Antusias peserta kajian kemuslimahan ini sangat terasa saat sesi diskusi, banyaknya peserta yang bertanya menambah pemahaman bagi peserta yang lainnya yang belum di berikan kesempatan bertanya karena terbatas oleh waktu.